Selasa, 02 Maret 2010

Musik Keroncong: Go International !

Musik keroncong lahir di Indonesia melalui proses perjalanan sejarahnya yang panjang dan penuh keunikan dilihat dari unsur pembentuknya yang terdiri dari berbagai komponen budaya, etnik, dan bahasa. Apabila kita menarik benang merah tentang asal mula lahirnya musik keroncong di Indonesia, kita akan dihadapkan pada misteri sejarah yang menyangkut sejarah dunia. Sejarah tentang pendudukan Islam di wilayah selatan semenanjung Iberia dari abad kelima hingga abad ketigabelas. Latar belakang sejarah yang menjelaskan mengapa bangsa Eropa pada abad keenambelas begitu gigih mengerahkan segala kemampuan navigasi dan kekuatan militernya untuk memperoleh rempah-rempah dari Timur. Sejarah tentang kedatangan bangsa Portugis dan bangsa Belanda pada abad ketujuhbelas untuk memperebutkan hegemoni di Asia Tenggara melalui monopoli perdagangan di Malaka, Sunda Kelapa, dan kepulauan Maluku. Sejarah tentang perbudakan, dan kehidupan para musisi jalanan selama masa Hindia Belanda. Sejarah pembentukan jatidiri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki warisan budaya yang tidak terhingga banyaknya termasuk musik keroncong. Beruntunglah bahwa pada akhirnya musik keroncong diterima dan menjadi milik bangsa Indonesia, suatu kenyataan yang telah memperoleh pengakuan dunia internasional.

Saat ini ketika kita berbicara tentang keroncong, kita dihadapkan pada sebuah terminologi yang mengandung pengertian yang luas. Secara etimologis, keroncong berasal dari nama sebuah alat musik sejenis gitar berukuran kecil berdawai empat yang lazimnya terbuat dari nylon, sehingga apabila dimainkan menghasilkan bunyi crong, bukan jreng seperti halnya bunyi dawai logam. Istilah keroncong diyakini berasal dari para perajin waditra di kampung Tugu yang mewarisi keahlian seni kriya waditra gitar. Gitar itu dinamakan keroncong sebagai adaptasi dari gitar cavaquinho yang dibawa oleh para pelaut Portugis berlayar mengelilingi dunia. Ketika tiba di kepulauan Madeira gitar itu dinamakan braguinha, karena berasal dari wilayah Braga di Portugal. Di Brazil penduduk menamakannya machete yang digunakan untuk mengiringi tari-tarian. Di kepulauan Karibia gitar itu dinamakan cuatro, karena berdawai empat. Ketika tiba di Polynesia samudera Pasifik, penduduk pribumi menyebutnya sebagai ukelele, atau jari yang melompat, karena cara memainkannya tidak dipetik melainkan digerus. Menarik untuk disimak bahwa gitar itu memperoleh popularitas sebagai ukulele dengan paten Hawaii, sedangkan sebutan ukulele sebagai keroncong telah diakui sebagai paten Indonesia menurut Salwa El-Shawan Castelo-Branco dalam kamus The Grove’s Dictionary of Music and Musicians, “Portugal” (2002:197).

Dengan demikian ukulele dapat dikatakan menempati posisi kunci dalam setiap permainan musik keroncong, sehingga orkestrasinya harus memiliki warna crong yang berfungsi sebagai rhythmic riff (motif berulang-ulang). Selain itu, ukulele yang tersebar dan digunakan dalam berbagai jenis ensambel memberi petunjuk bahwa warna crong juga turut membahana di manapun ukulele itu dimainkan. Kita di Indonesia juga sepakat bahwa tidak ada musik apapun yang boleh tampil menyandang label keroncong tanpa memiliki keunikan warna crong dari permainan ukulele. Secara universal diyakini bahwa tiada keroncong tanpa crong, dan melalui penyebaran ukulele tidak mustahil musik keroncong dalam berbagai versi juga dapat ditemukan di berbagai pelosok. Saat ini warna crong masih dapat ditemukan antara lain di kepulauan Halmahera dalam ensambel bastidor yang generik, di Malaka dalam ensambel dondang sayang, di Negeri Belanda dalam ensambel toegoenezen, di Hawaii dalam ensambel hawaiian guitar, di Suriname dengan krontjong ensambelnya, selain di Indonesia dalam ensambel orkes keroncong.

Apabila keroncong sebagai waditra telah mendunia, maka keroncong sebagai ensambel musik, keroncong sebagai bentuk lagu, dan keroncong sebagai gaya permainan gitar merupakan ciri khas Indonesia, yang dipengaruhi oleh gagrak gamelan Jawa. Orkestrasi ensambel keroncong lazimnya menampilkan biola atau flute sebagai pembawa alur melodi, gitar sebagai pengiring dan pembawa alur kontra-melodi, ukulele sebagai time-beater, dan cello petik (pizzicato) sebagai rhythm tune-percussion yang terkadang dipertebal dengan bass petik.

Seperti halnya pengendang menjadi pemimpin kelompok gamelan Jawa, maka pemain cello dengan pola gedugannya yang khas menurut Kusbini menjadi conductor dalam orkes keroncong. Gedugan itu memiliki fungsi ganda sebagai bass dan perkusi, yang menyebabkan orkes keroncong tidak membutuhkan dan menghindari penggunaan drum-set dalam orkestrasinya. Dari sini dapat kita saksikan betapa kuatnya dominasi waditra berdawai dalam menampilkan karakter chordophonic sebuah orkes keroncong secara total dari peranannya sebagai pembawa melodi hingga ritme dan harmoni.

Orkestrasi keroncong sebenarnya merupakan iringan tarian Moresco yang terdiri dari gitar dan tambourine perkusi yang berkeping logam sebagai perpaduan musik Arab-Kaukasia. Tambourine juga digunakan dalam orkes keroncong para pemusik Indies di Batavia pada masa Hindia Belanda. Itu sebabnya muncul versi lain tentang istilah keroncong ketika tambourine tersisih dari orkes keroncong akibat pengaruh gamelan Jawa, sehingga warna kerincing logamnya tidak lagi terdengar, dan yang tinggal hanyalah warna keroncong gitarnya. Warna kerincing logam dikembalikan sebagai properti para penari Jawa yang mengenakan gelang pada kaki mereka. Saat ini meski tambourine masih terdengar di kampung Tugu, orkes keroncong di Indonesia tidak lagi menggunakannya.

Orkes keroncong komunitas Indies di Batavia  (Ilustrasi: A.Th. Manusama (1919:12a))

Orkes keroncong komunitas Indies di Batavia (Ilustrasi: A.Th. Manusama (1919:12a))


Pada masa Hindia Belanda, keroncong tampil sebagai ars nova, seni baru yang bersifat non-tradisi dan non-klasik Barat, seni yang digemari oleh masyarakat perkotaan. Kota-kota besar di Jawa kemudian tumbuh menjadi sentra keroncong, sejak mencapai popularitas melalui Pasar Malam di Gambir, komunitas Krokodilen di Kemajoran, hingga concours Jaar Markt di Surabaya. Keroncong ketika itu menjadi bagian dari budaya massal yang memiliki nilai komersial, sehingga ensambel keroncong bermunculan di mana-mana. Namun setelah masa kemerdekaan, terjadi revolusi musikal di seluruh dunia dengan lahirnya musik berirama rock yang digemari kaum muda. Musik berirama rock dengan cepat menyebar melalui teknologi rekaman dan menjadi musik masa kini yang menggusur popularitas musik berirama konvensional termasuk keroncong.

Secara musikologis, musik konvensional adalah musik dengan irama yang aksentuasinya jatuh pada ketukan pertama, seperti irama tarian walsa dalam tiga hitungan, atau irama marcia dalam empat hitungan. Sebaliknya irama rock memberikan nafas yang segar ketika aksentuasi itu berpindah dari ketukan pertama yang ditandai dengan hentakan stick snare-drum pada ketukan kedua di antara permainan pola ritmik bass-drum dan hi-hat cymbal. Perpindahan aksentuasi itu melahirkan karakter sinkopatik, ketergantungan yang berkelanjutan, sehingga menimbulkan sensasi psikologis dari tanya yang tidak terjawab. Tidak mengherankan apabila irama rock berhasil menarik perhatian generasi muda, dan dengan cepat menguasai kehidupan musikal secara universal.

Tidak dapat disangkal bahwa drum-set menempati posisi kunci dalam irama rock. Saat ini tidak ada musik populer dari jenis apapun yang tidak menggunakan drum-set, mulai dari kelompok band yang sederhana hingga kelompok symphonic band atau light music orchestra yang canggih. Irama rock melalui permainan drum-set telah mendunia dan menjadi basis dari semua jenis musik populer masa kini. Sejalan dengan itu popularitas musik konvensional menjadi terpinggirkan dan dianggap representasi musik masa lalu yang telah usang, yang hanya diminati oleh kaum tua saja.

Dalam hal ini keberadaan musik keroncong menghadapi dilema, karena di satu fihak popularitasnya akan semakin merosot apabila tetap mempertahankan iramanya yang konvensional, sementara di lain fihak penggunaan drum-set dalam orkestrasi keroncong akan membunuh karakteristik musiknya. Waktu dengan cepat berlalu ketika musik keroncong akhirnya beranjak dari budaya massal musik industri yang bernilai komersial memasuki budaya tradisi yang dikelompokkan sebagai musik etnik. Jenis musik seperti ini selalu rentan menghadapi ancaman kepunahan, sehingga konsep tentang pelestarian dan revitalisasi menjadi agenda utama. Beruntung bahwa modal sosial dari keroncong terletak pada dukungan sebagian masyarakat Indonesia yang menjamin bahwa musik yang telah lahir sejak berabad-abad itu tidak akan punah. Namun upaya revitalisasi perlu terus menerus dilakukan untuk tujuan apapun, termasuk tujuan rekonstruksi, tujuan go-international, atau untuk kepentingan eksperimental dan archiving.

Upaya go-international terhadap musik keroncong pernah dilakukan oleh Rudi Pirngadie melalui penampilan orkes keroncong Tetap Segar yang membawakan gagrak Keroncong-beat dalam New York World’s Fair tahun 1964. Keroncong beat merupakan konsep yang mengetengahkan irama keroncong dalam bentuk gedugan cello, rhythmic riff ukulele, dan banyu mili gitar untuk mengiringi semua jenis lagu termasuk lagu Barat. Tidak kurang penyanyi keroncong seperti M. Rivani, Rita Zahara, dan Sayekti berhasil menarik perhatian masyarakat Amerika dalam membawakan lagu Barat seperti I left my heart in San Francisco yang dikeroncongkan. Eksperimentasi Keroncong beat ternyata tidak membawa hasil disebabkan antara lain karena tidak memiliki akar budayanya yang kuat di Indonesia. Tidak mustahil bahwa kegagalan itu juga diakibatkan karakteristik iramanya yang eksotik, tidak berdaya melawan irama rock yang sensasional. Namun betapapun juga, inovasi Pirngadie telah berhasil menunjukkan posisi dan nilai tawar musik keroncong Indonesia dalam kancah internasional.

Upaya go-international lainnya dapat dilakukan melalui penyusunan kemasan orkestra untuk keroncong seperti yang dilakukan oleh RRI melalui Orkes Studio Jakarta pimpinan Isbandi dalam acara Bintang Radio Televisi jenis Keroncong. Demikian pula eksperimentasi Singgih Sanjaya melalui garapan Light Keroncong dalam format orkestra yang tetap mempertahankan pakem keroncongnya. Upaya ini lebih sesuai bagi pelestarian musik keroncong sebagai musik tradisi yang dikemas secara artistik musikal. Upaya ini lebih akademik dan terhormat dalam mengangkat keroncong sebagai repertoar Indonesia di forum internasional, lebih dari sekedar menawarkan iramanya yang generik.

Upaya go-international juga berarti mempromosikan kepada dunia internasional bahwa keroncong adalah musik Indonesia, melalui hak paten atau hak atas kekayaan intelektual yang diikuti dengan berbagai publikasi tentang keroncong dari para peneliti. Sejauh ini peneliti seperti Surya Brata, Paramita Abdurachman, Harmunah, Budiman BJ, dan Suka Hardjana telah banyak berperan, sementara para peneliti asing seperti Bronia Kornhauser dan Ernst Heins turut memberikan kontribusi mereka. Penelitian Philip Yampolsky menghasilkan rekaman penyanyi keroncong generik tahun 1930-an yang berbeda warna suaranya dengan penyanyi keroncong saat ini, selain selama bertahun-tahun Philip telah menaruh perhatian besar terhadap musik-musik etnik Nusantara.

Upaya go-international juga menuntut kita untuk menghargai para maestro yang telah berhasil menumbuhkembangkan musik keroncong sejak masa Hindia Belanda hingga dapat tampil saat ini sebagai salah satu mainstream musik Indonesia, seperti yang telah dirintis oleh komunitas Tugu dalam Krontjong Toegoe, Kusbini dalam Keroncong Asli, Gesang dalam Langgam Keroncong, Andjar Any dalam Langgam Jawa, serta para penyanyi yang telah turut mendukung kehidupan musik keroncong dari generasi ke generasi. Diharapkan semoga dengan semakin pesatnya pendidikan musik di Indonesia, para pemusik akademik generasi muda secara naluriah akan tergugah kepedulian mereka untuk turut menjaga pusaka yang telah diwariskan leluhur bangsa kita.

Dengan demikian upaya go-international yang sejati terhadap musik keroncong semata-mata tidak terletak pada penyebaran dan popularitas musik keroncong secara internasional, atau pada archiving sosok musiknya dalam bentuk partitur, atau berupa pergelaran orkes keroncong yang immanent, akan tetapi lebih tertuju pada sikap yang mencerminkan keinginan para pencipta, pemusik, dan peneliti keroncong Indonesia untuk berperilaku secara musikal.

Pada akhirnya kita berkewajiban secara moral untuk menjaga dan mendukung kepercayaan dunia internasional bahwa keroncong adalah musik Indonesia, seperti halnya fado dikenal sebagai musik Portugis, blues menjadi identitas musik negro Amerika, flamenco dari Spanyol, dan tango sebagai nyanyian rakyat Argentina, musik nasional yang bersifat kerakyatan dengan lagunya yang tidak sekedar dinyanyikan melainkan juga diekspresikan secara coração, atau dari lubuk hati yang paling dalam.

www.tjroeng.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar